Bebani Industri Properti Tanah Air, DPP REI Minta UU HKPD Dikaji Ulang
Redaksi
Jumat, 26 Januari 2024
UU HKPD dinilai merupakan disinsentif terhadap sektor properti Tanah Air, lantaran mengatur kenaikan tarif PBB dari 0,3% menjadi 0,5% atau meningkat sekitar 66,67%.